Menyiapkan laboratorium 3D…

Simulasi 3D · Laboratorium

Ringkasan

Laboratorium untuk memeriksa kualitas air, air limbah, dan sampel lingkungan, dari pengambilan sampel hingga analisis fisika, kimia, dan mikrobiologi.

Luas denah
±190 m²
Ruang
5
Perlengkapan
81
Produksi Haian
15

Kenapa lab ini dibutuhkan

  • AkreditasiTerakreditasi & teregistrasiPeraturan Menteri LH/BPLH No. 4 Tahun 2026 mengatur laboratorium lingkungan hidup: terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup.
  • RegulasiBaku mutu airPP No. 22 Tahun 2021 menetapkan baku mutu air nasional dan kewajiban pemantauan kualitas air.
  • RegulasiBaku mutu air limbahPermen LH No. 5 Tahun 2014 menetapkan baku mutu air limbah per jenis usaha; hasil pemantauan rutinnya dilaporkan.
  • RegulasiAir minumPermenkes No. 2 Tahun 2023 menetapkan standar baku mutu air minum, termasuk parameter mikrobiologi dan kimia.
  • MutuData yang bisa dipertanggungjawabkanHasil uji dipakai untuk izin dan penegakan hukum, sehingga metode, sampling, dan rantai simpan sampel harus terdokumentasi.
  • LingkunganLimbah lab sendiriSisa uji COD mengandung merkuri, kromium, dan perak; sisa ini limbah B3 (PP No. 22 Tahun 2021), bukan untuk dibuang ke sink.

Siapa yang perlu lab ini

  • Industri dengan IPALPemantauan air limbah sesuai baku mutu dan izin.
  • PDAM & pengelola air minumMutu air baku dan air olahan.
  • AMDK & depot air minumParameter mikrobiologi dan kimia air minum.
  • Pertambangan, migas & energiAir limbah, air tanah, dan pemantauan sekitar lokasi.
  • Kawasan industri & pengelola gedungIPAL bersama dan air bersih gedung.
  • Konsultan lingkunganPengambilan sampel dan data untuk dokumen lingkungan.
  • Dinas lingkungan hidupPengawasan kualitas air dan penegakan baku mutu.
  • Laboratorium pengujianJasa uji untuk klien, terakreditasi dan teregistrasi.

Aktivitas utama

  1. 01
    Sampling & penerimaan

    Sampel diambil dengan botol sesuai parameter, diawetkan, didinginkan dalam cooler box, lalu dicatat saat tiba.

  2. 02
    Fisika-kimia dasar

    pH, oksigen terlarut, daya hantar listrik, dan kekeruhan diukur langsung.

  3. 03
    Padatan tersuspensi (TSS)

    Sampel disaring, filternya dikeringkan pada 103–105 °C, lalu ditimbang.

  4. 04
    COD & destruksi

    Sampel direaksikan dengan reagen pada 150 °C, lalu warnanya dibaca fotometer. Destruksi logam dikerjakan di fume hood.

  5. 05
    Logam & ion

    Logam diukur dengan AAS atau ICP; anion seperti klorida, nitrat, dan sulfat dengan ion chromatography.

  6. 06
    BOD

    Oksigen terlarut diukur sebelum dan sesudah sampel diinkubasi 5 hari pada 20 °C.

  7. 07
    Mikrobiologi air

    Sampel disaring dengan membran steril, ditanam di media, diinkubasi, lalu koloninya dihitung.

Ilustrasi konfigurasi. Kebutuhan akhir disesuaikan dengan sampel, metode pengujian, kapasitas, dan risiko pekerjaan.

Ruang

5 ruang · klik ruang untuk melihat isi dan kebutuhannya

  1. 01Penerimaan Sampel3,6 × 9,5 m · ±34 m²

    Sampel air dan lingkungan diterima dari lapangan dalam cooler box, dicatat, lalu disimpan dingin sebelum diuji.

    Kebutuhan ruang

    • Pintu sampel dari luar dekat area parkir kendaraan sampling.
    • Lemari pendingin untuk sampel sebelum dianalisis, dengan catatan suhu.
    • Meja pencatatan dan pelabelan; rantai simpan sampel terdokumentasi.
    • Sink untuk membilas peralatan sampling.

    Perlengkapan di ruang ini

  2. 02Fisika-Kimia4,8 × 9,5 m · ±46 m²

    Pengukuran pH, DO, konduktivitas, dan kekeruhan, serta filtrasi dan gravimetri (TSS) dengan oven, desikator, dan neraca.

    Kebutuhan ruang

    • Meja timbang anti-getar untuk gravimetri TSS, jauh dari pintu dan hembusan AC.
    • Listrik untuk oven dan pompa vakum; saluran buang untuk filtrat.
    • Air murni untuk kalibrasi dan pembilasan.
    • Eyewash dekat meja kerja.

    Perlengkapan di ruang ini

  3. 03Digesti & COD3,6 × 9,5 m · ±34 m²

    Destruksi sampel di fume hood dan uji COD dengan reaktor serta fotometer; uap kimia dibuang lewat sistem exhaust.

    Kebutuhan ruang

    • Fume hood dengan ducting ke luar; scrubber bila sering destruksi asam.
    • Listrik daya besar untuk reaktor COD, blok destruksi, dan hotplate.
    • Wadah limbah COD dan limbah asam terpisah, tertutup, berlabel.
    • Emergency shower & eyewash dalam jangkauan ±10 detik.

    Perlengkapan di ruang ini

  4. 04Instrumen4,6 × 9,5 m · ±44 m²

    Analisis logam dan senyawa dengan UV-Vis, AAS/ICP, TOC, ion chromatography, atau GC sesuai parameter yang diuji.

    Kebutuhan ruang

    • Listrik stabil dengan UPS dan grounding; suhu ruang stabil.
    • Gas instrumen (mis. asetilen untuk AAS) dari tabung yang diikat atau dari ruang tabung terpisah.
    • Exhaust di atas burner AAS atau torch ICP.
    • Air murni kelas analisis untuk standar dan blanko.

    Perlengkapan di ruang ini

  5. 05Mikrobiologi Air3,4 × 9,5 m · ±32 m²

    Filtrasi membran di kabinet, inkubasi, penghitungan koloni, serta inkubasi BOD.

    Kebutuhan ruang

    • Inkubator BOD berpendingin dan inkubator mikrobiologi dengan listrik stabil.
    • BSC jauh dari pintu dan hembusan AC; sink cuci tangan dekat pintu keluar.
    • Autoclave untuk media dan dekontaminasi biakan.

    Perlengkapan di ruang ini

Alur kerja

Filtrasi dan penimbangan

5 langkah

Gambaran uji padatan tersuspensi (TSS): filter ditimbang, sampel disaring, dikeringkan, didinginkan, dan ditimbang ulang.

Preparasi dan analisis

6 langkah

Sampel air diterima lalu dipreparasi untuk uji COD dan analisis logam dengan AAS.

Mikrobiologi air

4 langkah

Sampel air disaring dengan membran secara aseptis, diinkubasi, lalu koloninya dihitung.

Uji BOD

4 langkah

Gambaran uji BOD: oksigen terlarut diukur sebelum dan sesudah inkubasi.

Perlengkapan

Semua perlengkapan di simulasi ini bisa dipesan lewat Haian. Furnitur dan lemari lab kami produksi sendiri.

Furnitur 8

Alat utama 7

Peralatan umum 23

Penyimpanan 6

Keselamatan 12

Aksesori & glassware 7

Consumable & reagen 11

Sistem pendukung 7

FAQ

Apakah lab lingkungan wajib terakreditasi dan teregistrasi?

Untuk data pemantauan yang dipakai dalam perizinan dan pelaporan lingkungan, ya. Peraturan Menteri LH/BPLH No. 4 Tahun 2026 mengatur akreditasi dan registrasi laboratorium lingkungan hidup; akreditasinya oleh KAN berdasarkan SNI ISO/IEC 17025.

Berapa lama sampel air boleh disimpan sebelum diuji?

Bergantung parameternya. Sebagai contoh, aturan EPA (40 CFR 136) meminta sampel BOD didinginkan sampai ≤6 °C dan diuji dalam 48 jam, sampel logam diawetkan dengan asam nitrat sampai pH < 2, dan pH diukur segera di lapangan.

Bagaimana kondisi uji BOD?

Sampel diinkubasi 5 hari pada 20 °C dalam botol BOD tertutup, dan kadar oksigennya diukur sebelum dan sesudah (Standard Methods 5210 B). Karena suhu ruang di Indonesia di atas 20 °C, inkubatornya harus berpendingin.

Bagaimana menangani limbah uji COD?

Reagen COD mengandung merkuri sulfat, kalium dikromat, dan perak sulfat. Sisa vial dikumpulkan di wadah tertutup berlabel dan diserahkan ke pengelola limbah B3 berizin, tidak dibuang ke sink.

Kenapa ruang digesti dipisah dari ruang instrumen?

Uap asam dari destruksi merusak instrumen seperti AAS dan ICP serta mengganggu hasil ukur. ISO/IEC 17025 juga meminta area yang saling mengganggu dipisahkan.

Bagaimana uji TSS dilakukan?

Volume sampel tertentu disaring dengan filter yang sudah ditimbang, filter dikeringkan pada 103–105 °C, lalu ditimbang lagi sampai beratnya tetap (Standard Methods 2540 D).

Apa syarat mikrobiologi air minum?

Permenkes No. 2 Tahun 2023 menetapkan E. coli dan total coliform pada air minum harus 0 per 100 mL sampel. Pengujiannya umumnya dengan filtrasi membran atau metode MPN.

Parameter apa yang harus diukur di lapangan?

Parameter yang cepat berubah, seperti pH, suhu, dan oksigen terlarut. Karena itu petugas sampling membawa multiparameter meter yang sudah dikalibrasi, cooler box, dan botol sesuai parameter.

Apakah lab bisa dimulai bertahap?

Bisa. Mulai dari parameter rutin seperti pH, TSS, COD, dan BOD; analisis logam dan anion bisa ditambah kemudian. Siapkan sejak awal jalur exhaust fume hood, listrik untuk instrumen, dan ruang tabung gas bila akan memakai AAS.

Referensi

  1. Peraturan Menteri LH/BPLH No. 4 Tahun 2026 — Laboratorium Lingkungan HidupKementerian Lingkungan Hidup / BPLH
  2. PP No. 22 Tahun 2021 — Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPemerintah RI
  3. Permen LH No. 5 Tahun 2014 — Baku Mutu Air LimbahKementerian Lingkungan Hidup
  4. Permenkes No. 2 Tahun 2023 — Peraturan Pelaksanaan PP 66/2014 tentang Kesehatan Lingkungan (standar baku mutu air minum)Kementerian Kesehatan
  5. SNI ISO/IEC 17025:2017 — Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasiBSN; akreditasi oleh KAN
  6. Standard Methods for the Examination of Water and Wastewater (5210 B BOD, 5220 COD, 2540 D TSS)APHA, AWWA, WEF
  7. SNI 6989 — seri metode uji air dan air limbahBSN
  8. 40 CFR Part 136 — Table II: pengawetan dan batas waktu simpan sampelU.S. EPA
  9. ISO 7027 — Penetapan kekeruhan airISO
  10. ISO 5667 — Pengambilan sampel kualitas airISO
  11. ISO 3696 — Water for analytical laboratory useISO